Iklan

terkini

6 Kali Coblos DWA, Kakek Penikmat Perawan Akhirnya Dijebloskan Ke Ruang Tahanan Kejari Buleleng

Kalingga
Rabu, 03 Desember 2025, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T14:04:02Z
Foto Ilustrasi


( Mediabueleleng.id) Singaraja -- Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi 2023 dan dilaporkan keluarga korban 8 Mei 2024 setelah korban DWA (17) melahirkan anak perempuannya dari hasil persetubuhan dilakukan pelaku DP. S (56) asal Kecamatan Sawan timur.


Si Kakek melakukan aksinya  sebanyak  6 x akhirnya di buka Polres Buleleng. 


Pelaku (DP. S) teman ayah korban dijerat hukuman maksimal 15 tahun dengan pasal KUHP UU tentang tindak pidana tentan kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU no 23 tahun 2002  , Senin  (1/12) penyidik PPA Polres Buleleng terlihat melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Buleleng 


Menurut pengakuan pelaku kepada awak media, bahwa  sebelum pelaku  (DP.S) dijebloskan keruang tahanan, pelaku mencintai korban sejak tamat di bangku SMP dan mendapat persetujuan dari ibu korban lantaran pelaku duda sehingga sering diajak keluar rumah oleh pelaku dan menikmati keperawanan korban.



“Baru tamat SMP, waktu pacar saya akan melahirkan saya bantu kok dari rumahnya sampai bawa kerumah sakit, karna saya bertanggung jawab, atas kejadian itu saya minta maaf namun tidak diberikan, setelah melahirkan baru saya dilaporkan keluarga korban,”ujar DP.S


Lanjut cerita pelaku, dengan bujuk rayu hingga berhasil 6 x dijos menikmati  keperawanan korban (DWA) hingga hamil dan melahirkan anak perempuan. Kini  korban setelah lahiran dipindah ke Denpasar untuk melanjutkan sekolah SMAnya demi masa depan.


" Waktu pacaran saya banyak kasih uang, dan hp terus ketika berhubungan enak-enak sedap tapi ada rasa ketakutan, kalau laki antara laki mana jee enak,”ujar pelaku sambil ketawa


Sembari ketawa-tawa sebelum dijebloskan keruang tahanan, pelaku banyak bercerita, hingga saat ini muncul hasil tes DNA dari si bayi dinyatakan sesuai dengan pelaku.


”Waktu hamil DPW saya sudah tahu dan sempat mau ajak nikah. Kalau orang tuanya tidak permasalahkan tapi ini kakeknya ngotot. Kalau bilang menyesal sih ia karena takdir kehidupan menunggu kematian,”terang pelaku.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 6 Kali Coblos DWA, Kakek Penikmat Perawan Akhirnya Dijebloskan Ke Ruang Tahanan Kejari Buleleng

Terkini

Topik Populer

Iklan

Iklan