SINGARAJA — Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (BEM REMA Undiksha) menggelar forum dialog dan konsolidasi “September Hitam” pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Untuk Mereka yang Tak Boleh Dilupakan” ini berlangsung mulai pukul 18.45 WITA di Lapangan Upacara Undiksha, Singaraja. Forum ini diselenggarakan oleh Kementerian Kajian dan Aksi Strategis Kabinet Berdaya Guna sebagai wadah berkumpul, berdiskusi, serta menyuarakan aspirasi terkait keadilan, Hak Asasi Manusia (HAM), dan kebebasan berpendapat.
Presiden Mahasiswa BEM REMA Undiksha periode 2026/2027, Reza Bagaskara Prayoga, menjelaskan bahwa forum ini diinisiasi sebagai bentuk kewajiban BEM REMA selaku lembaga eksekutif tertinggi mahasiswa untuk merangkul seluruh elemen, baik internal maupun eksternal kampus. Ia menekankan pentingnya menjadikan perbedaan warna baju atau organisasi sebagai kekuatan bersama untuk berproses dan belajar. Pemilihan waktu pada Kamis malam disesuaikan dengan tradisi Aksi Kamisan yang diusung ke wilayah Bali Utara. Selain itu, pelaksanaan di kampus diposisikan sebagai ruang akademik yang transparan dan terbuka bagi siapa saja, dengan dukungan penuh dari pimpinan rektorat melalui surat formal.
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa turut membagikan pandangan serta pengalamannya terkait ruang kebebasan bersuara. Manggi Usi, seorang mahasiswi asal Papua, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan berharga untuk berbagi informasi dan realitas kejadian di Papua secara aktual. Ia menuturkan bahwa ruang kebebasan berpendapat di daerah asalnya masih sangat terbatas, sehingga ruang diskusi terbuka yang difasilitasi mahasiswa menjadi sarana penting agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi.
Selanjutnya, Deni Nur Zackia Putri memaparkan landasan hukum kebebasan berpendapat yang tertuang dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia menjelaskan bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum beserta aturan tempat pelaksanaannya. Meski begitu, ia menyoroti bahwa dalam praktik di lapangan, penyampaian aspirasi terkadang belum diterima dengan baik sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan massa aksi, Byur Ridho, mengutarakan berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan saat menyuarakan aspirasi. Ia menyampaikan apresiasi kepada BEM REMA Undiksha yang telah memberikan ruang konsolidasi untuk mengingat peristiwa kegelapan masa lalu dan mengawal isu-isu sosial. Selain mengenai kebebasan berpendapat, ia juga menyoroti pentingnya keberanian mahasiswa dalam merangkul dan melindungi korban kekerasan seksual di lingkungan masyarakat tanpa memberikan stigma buruk atau menghakimi korban.
