SINGARAJA– Wacana Singaraja sebagai Kota Pendidikan terus bergulir namun belum terwujud paripurna. Menyikapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM KoMPaK) menggelar _Focus Group Discussion_ (FGD) bersama Institut Mpu Kuturan (IMK), Selasa (29/4/2026) di Kampus IMK Singaraja.
FGD yang digelar dalam rangkaian Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng Luh Putu Adi Ariwati, Anggota Dewan Pendidikan Buleleng Ni Putu Karnadhi, dan Ketua LSM KoMPaK Putu Santi Arsana sebagai pembicara.
Seluruh peserta FGD sepakat mendorong adanya regulasi berupa Peraturan Daerah untuk mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Hasil FGD tersebut akan disampaikan langsung ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat.
“Mewujudkan Singaraja sebagai kota pendidikan butuh kemauan baik semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen paling tepat adalah membuat Perda Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan,” tegas Penasehat LSM KoMPaK, Nyoman Sunarta, SH., MH.
FGD juga menyoroti berbagai masalah mendasar yakni dukungan anggaran, sarana prasarana, hingga peran orang tua melalui komite sekolah.
Sayangnya, regulasi yang disebut sebagai kunci belum bisa terjawab tuntas karena Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang sebagai narasumber berhalangan hadir. LSM KoMPaK menyatakan akan menyampaikan langsung aspirasi hasil FGD ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat.
“Pemerintah, masyarakat, dan pegiat pendidikan harus sama-sama menyiapkan dukungan dan perencanaan agar wacana ini tidak sekadar jadi jargon,” pungkas Sunarta.edy
