MEDIABULELENG.ID (Singaraja) -- Aksi ratusan massa dari Desa sudaji yang mendatangi Kejaksaan Negeri Singaraja mendapat pujian tapi juga sorotan dari beberapa pengamat di Buleleng Bali.
Aksi yang berlangsung pada Selasa ( 16/12/2025) ini memang menargetkan agar "Kasus" salah catat keuangan Perbekel Sudaji diusut kembali meski pihak Pemdes Sudaji sudah menerima pengembalian dana dari proses salah catat yang ditemukan inspektorat Kabupaten Buleleng.
Massa yang getol beberpa kali mendatangi Polres Buleleng dan kini kantor Kejari Singaraja ini tidak main main akan melakukan langkah hukum jika APH termausk pihak Kejaksaan tidak profeisonal melaksanakan tugas penegakan hukum di Buleleng.
Terlihat influencer Nengah setiawan asal petandakan berada di tengah massa masyarakat Sudaji, Anton dan beberapa penggiat anti korupsi.
Namun dibalik aksi tersebut salah satu Lawyer di Buleleng yang tak Lain Advokat Nyoman Mudita, SH MH justru menyayangkan aksi yang dianggap kehilangan subtansi.
" Sudah jelas jelas dijelaskan oleh Kejari bahwa tahapan hukum atas perbekel baru sebatas pra penyelidikan atau pengumpulan bahan dan keterangan, belum masuk ranah penyelidikan di Kejaksaan, siapa dan apanya mau dituntut," Tegqs Nyoman Mudita, SH, MH.
Mengapa karena aksi warga sudaji mendemo kejaksaan yang sudah selesia melakukan Pulbaket Pra Penyelidikan ( Bukan) Penyelidikan apalagi penyidikan atas kasus salah catat yang mencatut nama perbekel sudaji.
" Ibaratnya sandal hilang sudah ditemukan sama orang yang punya ya sudah selesai," beber Advokat Mudita.
Subtansi yang hilang menurut Advokat Mudita karena perbekel sudah mengembalikan dana akibat salah pencatatan Rp 400 juta lebih dan apanya lagi yang mau dipidana?.
Seharusnya menurut Mudita, mereka faham bahwa kasus ini selesai bukan mencari dalil dalil apalagi mengajak masyarakat lain yang tidak mengerti masalah untuk aksi.
Aksi massa besar-besaran warga sudaji ini ternyata mendapat tanggapan dari Mekel Sudaji.
" Masak ada aksi, saya tidak tahu, " Ujar Perbekel Fajar santai ketika dikonfirmasi salah satu awak media via telepon.


