BULELENG - Langkah nyata penguatan Singaraja sebagai Kota Pendidikan datang dari masyarakat sipil. LSM Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan/KoMPaK berhasil mendorong DPRD Buleleng sepakat memperkuat identitas kota lewat Peraturan Daerah.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya saat menerima audiensi KoMPaK, Jumat 29/5/2026. Kedatangan KoMPaK ke Gedung DPRD untuk menyerahkan hasil Focus Group Discussion yang digagas dan difasilitasi langsung oleh lembaga tersebut bersama IMK Singaraja.
FGD bertema “Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan” ini jadi bukti peran aktif KoMPaK sebagai jembatan antara masyarakat dan pembuat kebijakan.
Ketua Panitia FGD KoMPaK, Gede Tomy Ananta, S.H., menegaskan hasil diskusi melahirkan rekomendasi kunci: Singaraja butuh Perda sebagai payung hukum.
“KoMPaK mendorong lahirnya regulasi yang mengintegrasikan peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Perda ini penting agar komitmen daerah menjaga kualitas SDM dan karakter Kota Pendidikan punya dasar hukum yang kuat,” ujar pengacara Kantor Hukum INS & Rekan itu.
Wakil Ketua KoMPaK, Putu Santi Arsana, http://S.Pd., http://M.Pd., menyorot aspek pembiayaan yang juga jadi perhatian KoMPaK. Menurutnya, regulasi wajib mengatur mekanisme partisipasi orang tua/uang komite agar transparan dan terukur.
“Inisiatif KoMPaK ini bertujuan memberi kepastian hukum bagi sekolah dan komite. Dengan payung hukum yang jelas, partisipasi masyarakat tidak lagi abu-abu dan rawan kriminalisasi,” jelasnya.
Penasihat KoMPaK, I Nyoman Sunarta, S.H., M.H., dalam audiensi juga mengingatkan DPRD tentang jati diri Singaraja. Lewat kajian KoMPaK, terungkap tantangan nyata: krisis guru non-ASN bersertifikat, minimnya lab dan ruang praktik, hingga fasilitas disabilitas yang belum memadai di sejumlah sekolah.
Merespons inisiatif KoMPaK, Ngurah Arya memberi dukungan penuh. “DPRD mengapresiasi kerja KoMPaK yang turun langsung mengumpulkan aspirasi lewat FGD. Hasil ini akan kami dorong jadi Raperda. Pendidikan harus tuntas, termasuk benahi sarana prasarana,” tegasnya.
Ketua DPRD itu juga sepakat dengan catatan KoMPaK soal anggaran 20 persen APBD yang masih banyak untuk gaji guru. DPRD berkomitmen mengawal Pemkab Buleleng agar ke depan Buleleng benar-benar jadi Kota Pendidikan terbaik di Bali Utara.
Dengan langkah KoMPaK ini, peran masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan pendidikan Buleleng terbukti nyata dan berdampak langsung ke ranah legislatif.(tim).
