BULELENG - DPC PERADI Singaraja memberikan pembekalan terhadap sejumlah anggota baru. Pembekalan ini bertujuan agar setiap anggota tetap menjaga profesionalismenya dan menjunjung Etika Seorang Advokat Bedasarkan Undang Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.
Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana secara langsung memperkenalkan jajaran Pengurus yang hadir Mulai dari Dewan Penasehat, Sekretaris DPC, Bendahara, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua Lainnya yang hadir, Ketua PBH DPC Peradi, hingga Organisasi Sayap Peradi yakni YLC DPC Peradi Singaraja.
"Ada 20 anggota baru. Dengan tergabungnya mereka di DPC agar anggota Baru sennatiasa menjaga Etika dalam menjalankan Profesi sebagai seorang advokat," ucap Doni
Dalam pembekalaan ini disampaikan bagaimana Para Advokat senantiasa profesional dalam beracara ataupun dalam mendampingi Klien.
" Dalam organisasi kita juga dalam satu wadah tetap solid dalam menghadapi tantangan dan dinamika organisasi yang ada," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Singaraja, I Made Suwinaya, dalam Materi pembekalan dihadapan anggota Baru DPC Peradi juga memberikan sejarah singkat berdirinya Organisasi Advokat Peradi dengan Konsep Single Bar.
"Peradi adalah satu satunya organisasi yang didirikan sesuai dengan amanat UU Advokat No. 18 Tahun 2003. Sebagai wadah dari 7 Organisasi Advokat yang melebur menjadi 1," terangnya
Selain membeberkan proses berdirinya PERADI, ia juga menyampaikan sekelumit perjalanan Berdirinya DPC Peradi Singaraja sejak 2018 silam.
Selain pembekalan, masing masing sayap DPC yakni PBH Peradi Singaraja dan YLC DPC Peradi menyampaikan program programnya ke masyarakat maupun kepada Advokat muda yang baru bergabung di DPC Peradi Singaraja.edy
Ket FOTO :
Pembekalan Anggota Baru Peradi Singarja.(ist)
